Sinar5news.com – kantor Pusat Pelajar Islam Indonesia mengalami kerusakan akibat sweping oleh oknum kepolisian bahkan menangkap beberapa kader PII pada 13 oktober lalu, hal ini sangat disayangkan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Wathan(14/10).
Zahid Ramdhan selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Wathan (IPNW) menyayangkan sikap oknum aparat yang telah melakukan sweping yang berujung pada pengrusakan kantor Pelajar Islam Indonesia (PII).
“Sweping yang terjadi di kantor PII merupakan salah satu peristiwa yang sangat tidak etis yang di lakukan oleh oknum aparat kepolisian.”,. Ucap Zahid kepada team SinarLIMA Media dalam keterangan tertulisnya.
Zahid juga meminta agar presiden lebih cermat dan tanggap dalam menyelesaikan masalah UU Cipta kerja yang menurutnya menjadi cikal bakal kejadian ini.
“Kami meminta kepada Bapak presiden Republik Indonesia (Bapak Ir. Joko Widodo) agar segera menyelesaikan msalah UU ciptaker karena pengrusakan kantor PII merupakan salah satu deretan peristiwa dari masalah UU ciptaker yang sudah di tetapkan oleh anggota dewan kami yang terhormat, sehingga Ikatan pelajar NW memandang sangat perlu pihak pemerintah segera mengambil sikap dan menyelesaikan masalah UU ciptaker agar tidak berlarut – larut sehingga menimbulkan masalah baru di tanah air kita tercinta ini.”,. Jelasnya.
Lebih lanjut Zahid atas nama Ikatan pelajar Nahdlatul Wathan(IPNW) berharap serta mengajak agar seluruh pihak yang turut serta dalam menyampaikan aspirasi untuk melakukan dengan cara yang baik tanpa perlu aanya tindakan anarkis.
“Kami juga berharap dan mengajak kepda semua pihak yang melaksanakan demo agar tidak anarkis sehingga merusak fasilitas umum yang bisa menimbulkan masalah baru, demo boleh tetapi mari lakukan dengan baik dan santun agar masalah sperti pengrusakan – pengerusakan tidak terjadi.”,. Pungkasnya
Terakhir, ucap Zahid “kami dari IPNW meminta kepolisian RI untuk mengusut tuntas dan menangkap oknum aparat pengerusakan kantor Pusat PII.
Waullahulmuwaffiq Walhadi ila Sabilirrasyad
Assalamulaikum Wr Wb